Sekolah Paralegal Hijau : Membangun Kader Muda untuk Keadilan Sosial-Ekologis di Sulawesi Tengah

Lokasi : Kota Palu, Sulawesi Tengah
Waktu : 7–9 Agustus 2026
Bidang program : Keadilan Lingkungan dan Pemberdayaan Hukum Masyarakat
Penyelenggara : Yayasan Bumi Hijau Khatulistiwa (Yayasan BIJAK)
Peserta : 27 pemuda komunitas dan pemuda adat dari delapan wilayah di Sulawesi Tengah

Ringkasan

Yayasan Bumi Hijau Khatulistiwa (BIJAK) menyelenggarakan Sekolah Paralegal Hijau untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan pemuda komunitas serta pemuda adat dalam menghadapi persoalan hukum terkait lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Selama tiga hari, 27 peserta mempelajari hukum lingkungan, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dokumentasi kasus, penelaahan dokumen lingkungan, mekanisme pengaduan, serta strategi advokasi yang aman dan bertanggung jawab.

Sekolah ini menjadi langkah awal untuk membangun kader-kader muda yang mampu mengenali persoalan lingkungan, membantu komunitas melakukan penanganan awal, dan menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum yang tepat.

Mengapa Sekolah Paralegal Hijau diperlukan?

Pencemaran, kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkeadilan semakin dekat dengan kehidupan masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

Pemuda komunitas dan pemuda adat sering menjadi bagian dari kelompok yang pertama kali merasakan dampaknya. Namun, keterbatasan informasi hukum dan akses terhadap pendampingan masih menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Dalam situasi tersebut, masyarakat membutuhkan kader lokal yang memahami konteks wilayahnya, mampu mendengarkan pengaduan, mendokumentasikan peristiwa, dan membantu komunitas menentukan langkah awal yang tepat.

Sekolah Paralegal Hijau dikembangkan untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Menjangkau pemuda dari berbagai wilayah

Kegiatan dilaksanakan pada 7–9 Agustus 2026 di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Sebanyak 27 pemuda komunitas dan pemuda adat mengikuti sekolah ini. Mereka berasal dari :

  • Kabupaten Morowali;
  • Kabupaten Morowali Utara;
  • Kabupaten Parigi Moutong;
  • Kabupaten Banggai Laut;
  • Kabupaten Tolitoli;
  • Kabupaten Buol;
  • Kabupaten Tojo Una-Una; dan
  • Komunitas Pemuda Adat Nggolo, Kabupaten Donggala.

Keberagaman wilayah asal peserta mempertemukan berbagai pengalaman dan persoalan ekologis, mulai dari dampak industrialisasi, pencemaran, konflik agraria, hingga terbatasnya akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum.

Pengetahuan yang dapat diterapkan di komunitas

Sekolah Paralegal Hijau dirancang sebagai ruang belajar yang praktis, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak.

Peserta mempelajari :

  • dasar-dasar hukum dan hukum lingkungan;
  • pendekatan hukum progresif;
  • hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat;
  • teknik dokumentasi dan pengumpulan informasi;
  • cara membaca dan menelaah dokumen AMDAL;
  • penyusunan kronologi kasus;
  • mekanisme pengaduan lingkungan;
  • strategi advokasi yang aman dan bertanggung jawab; serta
  • pemetaan pihak-pihak yang dapat mendukung penyelesaian masalah.

Pembelajaran tidak hanya dilakukan melalui penyampaian materi. Peserta mengikuti diskusi kelompok, membahas studi kasus, melakukan simulasi penanganan pengaduan, memetakan persoalan lingkungan di wilayah asal, dan menyusun rencana tindak lanjut.

Pendekatan tersebut membantu peserta menghubungkan pengetahuan hukum dengan situasi nyata yang dihadapi komunitasnya.

Hasil langsung kegiatan

Sekolah Paralegal Hijau menghasilkan beberapa capaian awal :

  1. Sebanyak 27 pemuda memperoleh pengetahuan dasar mengenai hukum dan keadilan lingkungan.
  2. Peserta memahami langkah awal dalam menerima dan mendokumentasikan pengaduan masyarakat.
  3. Peserta berlatih menyusun kronologi serta mengumpulkan informasi terkait dugaan pelanggaran lingkungan.
  4. Persoalan lingkungan dari delapan wilayah di Sulawesi Tengah mulai dipetakan bersama.
  5. Peserta mengenali mekanisme pengaduan dan lembaga yang dapat dihubungi untuk pendampingan lebih lanjut.
  6. Tersusunnya rencana untuk melakukan diskusi rutin mengenai industrialisasi dan persoalan lingkungan.
  7. Dimulainya proses pembentukan Jaringan Paralegal Hijau di Sulawesi Tengah.

Capaian tersebut merupakan fondasi awal. Kemampuan peserta masih perlu diperkuat melalui pendampingan, praktik lapangan, pembelajaran berkelanjutan, dan dukungan dari organisasi bantuan hukum.

Paralegal sebagai penghubung akses terhadap keadilan

Paralegal hijau bukan pengganti advokat. Mereka dipersiapkan untuk menjadi penghubung antara masyarakat dan sistem bantuan hukum.

Di tingkat komunitas, kader paralegal hijau diharapkan dapat :

  • membantu masyarakat mengenali persoalan hukum lingkungan;
  • mencatat dan menyusun kronologi peristiwa;
  • mengumpulkan informasi dan dokumentasi awal;
  • memberikan informasi dasar mengenai saluran pengaduan;
  • membantu komunitas menghindari langkah yang tidak aman; dan
  • menghubungkan masyarakat dengan advokat atau organisasi bantuan hukum.

Kehadiran kader lokal akan membantu memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke wilayah yang selama ini sulit memperoleh pendampingan.

Menuju Jaringan Paralegal Hijau Sulawesi Tengah

Sebagai tindak lanjut, Yayasan BIJAK mendorong pembentukan Jaringan Paralegal Hijau sebagai ruang belajar dan kolaborasi antara :

  • pemuda komunitas dan pemuda adat;
  • organisasi bantuan hukum;
  • advokat lingkungan;
  • akademisi;
  • pemerintah; dan
  • organisasi masyarakat sipil.

Para peserta akan melakukan diskusi rutin untuk membahas perkembangan industrialisasi dan persoalan lingkungan di wilayah masing-masing. Yayasan BIJAK juga akan melanjutkan pendampingan dan penguatan kapasitas agar pengetahuan yang telah diperoleh dapat diterapkan secara aman dan berkelanjutan.

Ke depan, jaringan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, mempercepat dokumentasi kasus, dan memperkuat perlindungan lingkungan di tingkat tapak.

Peluang kolaborasi

Sekolah selama tiga hari telah membangun fondasi pengetahuan. Namun, membentuk kader paralegal hijau yang tangguh membutuhkan proses jangka panjang.

Yayasan BIJAK membuka peluang kolaborasi untuk mendukung :

  • pendidikan lanjutan bagi kader paralegal hijau;
  • pendampingan dan supervisi oleh advokat;
  • pengembangan modul pembelajaran;
  • dokumentasi dan pemetaan kasus lingkungan;
  • dukungan komunikasi dan transportasi bagi kader di daerah;
  • pertemuan rutin jaringan;
  • pengembangan sistem pengaduan dan rujukan kasus; serta
  • perlindungan keamanan bagi masyarakat dan pendamping lingkungan.

Dukungan donor dan mitra akan membantu memastikan para peserta tidak berhenti setelah pelatihan, tetapi tumbuh menjadi jaringan yang aktif, terhubung, dan mampu mendampingi komunitas secara bertanggung jawab.

Bersama generasi muda, kita dapat memperluas akses terhadap keadilan dan menjaga lingkungan sebagai ruang hidup generasi hari ini dan mendatang.

BUMIBIJAK.ORGSiap Bergerak Bersama untuk Perubahan?

Mari bergandengan tangan mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan. Hubungi kami hari ini untuk berkolaborasi, mendiskusikan isu strategis, atau mengambil bagian dalam aksi nyata bersama kami.

Kontak Kami
expand_less