Memperkuat Barisan Advokasi Lingkungan: Yayasan BIJAK Sukses Gelar Sekolah Paralegal Hijau bagi Pemuda Sulteng
- account_circle Bumi Bijak
- calendar_month 9/08/2026
- visibility 65
- comment 0 komentar
- label Hukum & Advokasi Lingkungan
Bumibijak.org – Dalam upaya melahirkan generasi muda yang tangguh dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat, Lembaga Bumi Hijau Khatulistiwa (bumibijak.org) secara resmi telah menyelenggarakan Sekolah Paralegal Hijau (SPH). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Agustus 2026, bertempat di Kantor YLBH APIK Sulteng, Kota Palu.
Program ini menjadi langkah strategis yayasan dalam memperkuat kapasitas pemuda komunitas dan pemuda adat di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Sebanyak 27 peserta hadir mengikuti pelatihan ini, yang datang dari berbagai daerah seperti Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Banggai Laut, Tolitoli, Buol, Tojo Una-Una, serta perwakilan Pemuda Adat Nggolo dari Kabupaten Donggala.
Selama tiga hari, peserta tidak hanya diberikan teori, tetapi juga dibekali dengan kurikulum komprehensif yang mencakup dasar-dasar hukum, hukum lingkungan, hukum progresif, hingga pemahaman mendalam mengenai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Selain itu, fokus pelatihan juga menyasar pada keterampilan teknis yang sangat krusial dalam pendampingan komunitas, yaitu :
- Dokumentasi dan pengumpulan informasi lapangan yang akurat.
- Kemampuan peninjauan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
- Teknik penyusunan kronologi kasus yang sistematis.
- Mekanisme pengaduan hukum serta perancangan strategi advokasi yang aman.
Direktur Yayasan BIJAK, Sandy Prasetya Makal, menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat para peserta. Baginya, inisiatif SPH adalah investasi masa depan untuk mencetak kader muda yang responsif terhadap ketidakadilan lingkungan di tanah Sulawesi Tengah.
“Sekolah Paralegal Hijau bukan hanya soal transfer pengetahuan hukum. Kami berharap program ini melahirkan kader pemuda komunitas dan pemuda adat yang benar-benar memahami haknya, memiliki kepekaan terhadap persoalan hukum, serta mampu mendampingi komunitasnya saat menghadapi kasus lingkungan sejak langkah awal,” ujar Sandy.
Antusiasme peserta pun terlihat nyata. Owa, perwakilan Komunitas Pemuda Banggai Laut, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan kebutuhan lapangan. “Materi yang kami pelajari bersifat sangat praktis dan kontekstual. Ini memudahkan kami untuk memahami dan mempraktikkannya langsung dalam kebutuhan pendampingan di wilayah kami nantinya,” ungkap Owa.
Sebagai bentuk komitmen keberlanjutan, kegiatan ini tidak berakhir saat pelatihan usai. Yayasan BIJAK bersama YLBH APIK Sulteng akan segera membentuk Jaringan Paralegal Hijau. Jaringan ini nantinya akan menjadi wadah bagi para alumni SPH untuk terus berdiskusi, berbagi pengalaman, serta mendapatkan pendampingan berkala guna memperkuat barisan advokasi lingkungan di daerah masing-masing.
Melalui Sekolah Paralegal Hijau, Yayasan BIJAK optimistis bahwa para pemuda kini memiliki bekal yang lebih kuat untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang hidup dan kelestarian alam Sulawesi Tengah.


Saat ini belum ada komentar